CIREBON - Pengaturan arus lalu lintas di jalan pantura dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus kendaraan yang sering terjadi pada waktu pagi hari, siang hari bahkan di sore hari (strong point). Rabu, 03 Desember 2025, Pukul 06.00 Wib S/d 08. 00 wib Wib.
Langkah ini diambil Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H guna menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara saat beraktivitas di jam sibuk. Adapun titik lokasi rawan pagi di wilayah hukum Polsek Gempol antara lain pertigaan Kempek 3 Anggota, depan SMAN 1 Palimanan 3 Anggota, simpang empat lampu merah Palimanan 6 Anggota, pertigaan SMPN 1 Palimanan 5 Anggota dan simpang tiga pasar minggu Palimanan 6 Anggota.
Kita berkomitmen jelas pada jam-jam sibuk ketika banyak orang bergerak untuk melaksanakan aktivitas rutin, seperti menuju tempat kerja di pagi hari dan saat pulang kerja di sore hari (Police Hazard), serta ketika anak-anak dan remaja beranjak menuju sekolahnya. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat menjalani rutinitas hariannya dengan lebih nyaman dan aman, tanpa rasa khawatir akan keamanan di jalan raya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan pelayanan prima oleh Polsek Gempol, yang berada di bawah naungan Polresta Cirebon, Polda Jabar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keselamatan bagi masyarakat luas, terutama ketika mereka sedang beraktivitas di jalan raya.
Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., mengungkapkan harapannya bahwa penempatan personil Polri di berbagai lokasi strategis seperti persimpangan jalan, penggalan jalan, serta di depan sekolah dan tempat-tempat yang ramai dengan aktivitas masyarakat lainnya, dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H memerintahkan seluruh personil agar dipagi hari melaksanakan pengaturan di titik-titik padat arus lalu-lintas dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri, demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar, ujarnya.

Panji Rahitno