Cirebon – Dalam rangka mendukung reformasi internal Polri serta meningkatkan transparansi layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Polsek Pangenan, Bripka Asep S., S.H., melaksanakan sosialisasi kepada warga melalui pemasangan spanduk layanan pengaduan online Propam Polri. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (05/12/2025).
Pemasangan spanduk tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri. Dengan adanya media informasi ini, masyarakat dapat mengetahui kanal resmi pengaduan Propam Polri yang akan ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan publik.
“Pemasangan spanduk pengaduan online Propam Polri oleh Bhabinkamtibmas Desa Bendungan bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan, dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti, ” ujar Kapolsek.
Kehadiran layanan pengaduan berbasis online diharapkan semakin memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan kepolisian yang lebih profesional dan akuntabel.

Panji Rahitno