Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Depok Polresta Cirebon Amankan Pelajar yang Bolos Sekolah

    Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Depok Polresta Cirebon Amankan Pelajar yang Bolos Sekolah

    Depok — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah kenakalan remaja, personel Polsek Depok Polresta Cirebon mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan bolos sekolah saat patroli rutin, Selasa (20/01/2026).

    Penertiban tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Depok Polresta Cirebon, Aiptu Surdi, bersama Unit Patroli. Sebanyak 12 orang pelajar dari salah satu sekolah menengah atas diamankan saat sedang nongkrong di sebuah warung milik warga yang lokasinya tidak jauh dari lingkungan sekolah.

    Ps. Kanit Binmas Polsek Depok Aiptu Surdi menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel Polsek Depok untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. Dalam patroli tersebut, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah pelajar yang kerap bolos sekolah dan berkumpul di belakang sekolah.

    “Berawal dari laporan masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi dan mendapati para pelajar sedang nongkrong di warung. Selanjutnya, kami lakukan penertiban dan pengamanan, ” ujar Aiptu Surdi.

    Selain mengamankan para pelajar, petugas juga menyita barang berupa rokok beserta korek api, mengingat pelajar dilarang merokok.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setelah diamankan, para pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Depok untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

    “Para pelajar kami data, kemudian kami panggil orang tua atau wali serta pihak sekolah untuk diberikan pembinaan bersama. Ini sebagai langkah edukatif agar kejadian serupa tidak terulang, ” jelas AKP Endang.

    Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa para pelajar tersebut diberikan sanksi berupa pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang ditandatangani oleh orang tua atau wali.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Depok Polresta Cirebon dalam mencegah kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di kalangan pelajar.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Pengguna...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Ciwaringin Pimpin Apel Pagi, Tekankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Swasembada Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Tanaman Siap Panen Diamankan
    ‎Ratusan Pil Ekstasi Diamankan Polda Jawa Barat, Polisi Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
    ‎Ganja Sintetis Beredar, Polda Jawa Barat Sita Ribuan Gram dan Bibit Produksi
    ‎Bandar Pemilik Obat Keras Tertentu Diamankan, 99 Ribu Obat Keras Tertentu Disita
    Hadapi Tantangan Global, Ketua DPRD Seluruh Indonesia Digembleng di KPPD 2026

    Ikuti Kami