Ciptakan Rasa aman dan Kondusif Unit Patroli Polsek Babakan Gencarkan Razia Peredaran Miras Pabrikan maupun oplosan

    Ciptakan Rasa aman dan Kondusif Unit Patroli Polsek Babakan Gencarkan Razia Peredaran Miras Pabrikan maupun oplosan

    CIREBON - Patroli Polsek Babakan melakukan Razia Peredaran Miras dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif , Unit Reskrim dan SPKT serta Unit Patroli Polsek Babakan yang dipimpin AKP Sugiharto, SH Selaku kapolsek Babakan Polresta Cirebon telah gencar laksanakan razia Peredaran Miras dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Rabu Malam (28/01/2026)

    AKP Sugiharto, S.H selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan Razia Peredaran miras dengan sasaran Penjual dan Pengedar Miras Pabrikan maupun Tradisional yang melanggar Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995 tentang minuman beralkohol

    Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2007 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol

    Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
    untuk segera ditindak. "Tegasnya".

    Dalam pelaksanaan razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada penjual dan pengedar minuman keras ber alkohol yang bisa menimbulkan banyak pengaruh bagi yang mengkonsumsinya antara lain kecelakaan serta keributan, selain itu menjadi pemicu dorongan penyakit masyarakat lain nya. "Ungkap bapak Kapolsek".

    Razia Minuman keras tersebut petugas patroli Polsek Babakan melakukan Penggeledahan terhadap warung yang di duga menjual serta mengedarkan Miras jenis racikan maupun pabrikan, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu diadakan penyitaan yang kemudian akan di musnahkan surat pernyataan untuk tidak menjual barang serupa. Dalam kegiatan operasi ini dilakukan Himbauan dan Edukasi terhadap pembeli yang kedapatan hendak membeli diperiksa dan dilakukan Himbauan dan Pesan Moral agar tidak menkonsumsi lagi barang haram tersebut .

    Dijelaskan oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H kegiatan ini dilaksanakan di Polsek Polsek seluruh jajaran Polresta Cirebon dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan keributan serta sumber konflik komunal ditengah masyarakat akibat pengaruh minuman ber alkohol . Kami telah melakukan langkah-langkah dari mulai patroli dialogis dengan masyarakat yang berkerumun serta pembunaran anak anak nongkrong pada malam hari serta melakukan pemantauan pada tempat-tempat yang dijadikan ajang nongkrong anak-anak muda.

    Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, SH mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga pola hidup sehat dengan menghindari menkonsumsi minuman beralkohol serta edukasi tentang bahaya mengkonsumsi miras dan mematuhi peraturan pemerintah guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dalam masyarakat dan selalu mendekatkan diri kepada allah SWT. "Tutupnya"

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Pengaturan Lalu Lintas Pagi Jalur Pantura...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Pelayanan Polri Kepada Masyarakat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jaga Swasembada Pangan, Polda Jabar Gandeng  Petani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektar
    14 Elang Dilindungi Diselamatkan Polda Jabar dari Perdagangan Ilegal
    Advokat Ruslandi Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden RI, Sejalan Amanat Reformasi 1998
    PCNU Kabupaten Cirebon Dukung Pernyataan Kapolri: Polri di Bawah Presiden untuk Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Gintungranjeng Polsek Ciwaringin Intensifkan Sambang dan Silaturahmi

    Ikuti Kami