Dalam rangka memelihara kamtibmas dan kondusifitas di wilayah hukumnya, Polsek Lemahabang laksanakan Razia Miras.

    Dalam rangka memelihara kamtibmas dan kondusifitas di wilayah hukumnya, Polsek Lemahabang laksanakan Razia Miras.
    Cirebon -  Dalam rangka upaya untuk memerangi penyakit masyarakat dan menjaga Kamtibmas, petugas Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus laksanakan razia Miras guna mengurangi dan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon dan juga sebagai upaya agar terciptanya situasi yang aman dan kodusif. Jum'at siang (16/01/2026) Hal tersebut juga dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras dan juga dalam rangka ciptakan keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SH., S.I.K., MH. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si. mengatakan, "setiap hari personil polsek Lemahabang melaksanakan razia miras. Menurutnya ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan yang seringkali di sebabkan karena pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang." Ucapnya  Petugas Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol merk anggur cap orang tua dari salah satu kios penjual minuman keras yang berada di Desa Cipeujeuh Wetan milik sdr. HP dan juga minuman keras tradisional ciu dan tuak. Selain itu petugas patroli polsek Lemahabang Polresta Cirebon pun melakukan razia dengan menyisir warung yang diduga menjual minuman keras serta tempat yang rawan kamtibmas. Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. “Selama ini miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras, ” tambah Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si. “Saya juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras.”Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami dan kami akan segera ke TKP dan menindaklanjuti laporan itu, ” lanjutnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Pencurian dan Kejahatan Jalanan, Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Terus menerus, Polsek Lemahabang Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    ‎Ganja Sintetis Beredar, Polda Jawa Barat Sita Ribuan Gram dan Bibit Produksi
    ‎Bandar Pemilik Obat Keras Tertentu Diamankan, 99 Ribu Obat Keras Tertentu Disita
    Hadapi Tantangan Global, Ketua DPRD Seluruh Indonesia Digembleng di KPPD 2026
    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Polsek Pabuaran Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi C3 dan Tawuran Pelajar

    Ikuti Kami