CIREBON - Polsek Gegesik menggelar Ops Pekat di beberapa tempat di wilayah hukum Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jum'at malam Sabtu (30/01/2026).
Operasi Pekat Knalpot tidak sesuai Standar Spesifikasi Teknis dilaksanakan beberapa titik salah 1 nya di perempatan Alun-alun Gegesik dan mengamankan 4 Knalpot yang tidak sesuai Standar spesifikasi teknis, selain itu pelaksanaan Ops. Pekat menyasar ke sejumlah warung, dengan target sasaran warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras.
“Sasaran operasi kita adalah para pelaku usaha, warung-warung yang menjual minuman keras, ” Ucap Kapolsek Gegesik AKP EBO BOHARI, SH.
Kapolsek Gegesik Menambahkan, dari gelaran operasi yang dilakukan dirinya bersama anggota, petugas masih mendapati warung yang menjual Miras. “Kita dapati adanya warung yang menjual miras jenis anggur.
Terhadap pemilik warung yang kedapatan menjual miras tersebut, petugas pun langsung memberikan peringatan dan pernyataan agar tidak kembali menjual miras.
“Kepada baik pengendara yang memakai Knalpot tidak Sesuai standar spesifikasi teknis maupun pemilik warung yang menjual Miras tanpa Izin langsung kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali dan menjual miras dan menyita beberapa bukti miras berbagai jenis untuk di bawa ke Polsek Gegesik, ” tutur Kapolsek Gegesik AKP EBO BOHARI, SH.
Dijelaskan Oleh Kapolsek Gegesik, Kegiatan Operasi Pekat ini sesuai Intruksi langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S. I. K., S. H, M. H yang berharap agar wilayah Kabupaten Cirebon Khususnya Kecamatan Gegesik Bebas dari peredaran Minuman Keras.
Kapolsek Gegesik AKP EBO BOHARI, SH juga berpesan Kepada Seluruh Masyarakat Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta kondusif, Jauhi Miras dan tertiblah dalam berlalu lintas. "Pungkasnya".

Panji Rahitno