Giat Panen Jagung Pipil di Desa Gintung Ranjeng Kecamatan Ciwaringin Kab. Cirebon.

    Giat Panen Jagung Pipil di Desa Gintung Ranjeng Kecamatan Ciwaringin Kab. Cirebon.

    Cirebon -  Kapolsek Ciwaringin AKP Sri Nuryati, SH,  melaksanakan kegiatan Panen Jagung Pipil di Lahan Bekas Sawah (LBS) Desa Gintung Ranjeng Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon. (15/12/2025)

    Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Desa di seluruh kabupaten Cirebon diwajibkan menanam Jagung seluas 1 Ha dan setiap bhabinkamtibmas harus monitoring pertumbuhannya dan mendata serta melaporkan ke aplikasi BPS dari tanam sampai panen, tutur AKP Sri Nuryati, SH selaku Kapolsek Ciwaringin.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Sri Nuryati, SH menyampaikan "Kegiatan Tanam Jagung ini merupakan program pemerintah yang termasuk dalam ketahanan pangan yang anggarannya dari dana desa dan Kepolisian sudah MOU dengan para Kuwu se kabupaten Cirebon yaitu Desa/Kuwu wajib menanam Jagung pipil seluas 1 Ha"

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Cegah gangguan Kamtibmas Polsek Plered Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Talun, Gelar PH pagi Untuk Kelancaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    ‎Ratusan Pil Ekstasi Diamankan Polda Jawa Barat, Polisi Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
    ‎Ganja Sintetis Beredar, Polda Jawa Barat Sita Ribuan Gram dan Bibit Produksi
    ‎Bandar Pemilik Obat Keras Tertentu Diamankan, 99 Ribu Obat Keras Tertentu Disita
    Hadapi Tantangan Global, Ketua DPRD Seluruh Indonesia Digembleng di KPPD 2026
    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam

    Ikuti Kami