CIREBON - Polsek Pangenan melaksanakan kegiatan Patroli antisipasi tindak C3 (curas, curat dan curanmor) dalam rangka antisipasi kerawanan dan Mencegah gangguan Kamtibmas di Jalur Pantura termasuk Desa Rawaurip Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon pada dini hari. (15/12/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kejadian pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dapat terjadi pada pengguna jalan pantura pada dini hari. Diharapkan dengan adanya Anggota Polri yang melaksanakan kegiatan patroli ini kejadian tindak kejahatan dapat dicegah dan diantisipasi sehingga masyarakat tetap merasa aman saat melintas di jalan raya Pantura.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H. menyampaikan "Kegiatan Patroli antisipasi C3 dilaksanakan di jalur Pantura termasuk Desa Rawaurip Kec. Pangenan Kab. Cirebon. Anggota Patroli Polsek Pangenan melaksanakan kegiatan ini dengan patroli stasioner di titik-titik rawan dan jam rawan terjadinya aksi kejahatan pada saat dini hari. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini tindak kejahatan dapat dicegah dan diantisipasi sehingga masyarakat tetap merasa aman saat melintas di jalan raya Pantura."

Panji Rahitno