Setelah Pelaksanaan Apel Pagi yang di pimpin langsung oleh bapak Kapolsek Babakan AKP SUGIHARTO , SH dan dilanjutkan dengan serah terima tugas Piket Jaga Mako Polsek Babakan melaksanakan giat pelayanan kepada masyarakat dengan membuatkan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan.
Seperti yang dilakukan oleh KA SPKT I AIPDA SAM RHEDAYANTO , SH pada hari Kamis pagi, tanggal 16 April 2026 jam 09'00 Wib menerima masyarakat yang melaporkan diri telah kehilangan Surat Berharga nya saat dalam perjalanan ke pasar .
Piket SPKT menerima Pelayanan Prima Kepolisian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan Surat keterangan kehilangan dibuka untuk Umum selama 1 x 24 Jam dan sekaligus Geratis tidak di pungut biaya apapun karena polri dalam hal ini bertekad Melayani dan mengayomi masyarakat dengan setulus Hati.

Panji Rahitno