Cirebon – Kapolsek Waled AKP Fadholi, S.H. menghadiri kegiatan pemusnahan minuman keras (Miras) dan knalpot brong hasil razia yang dilaksanakan jajaran Polsek Waled selama periode Oktober hingga November 2025. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mako Polresta Cirebon, Kamis (11/12/2025).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 110 knalpot brong, serta 372 botol Ciu, 18 botol Tuak, dan 4 botol Miras pabrikan. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi rutin Polsek Waled dalam menekan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Waled.
Kapolsek Waled AKP Fadholi menjelaskan bahwa knalpot brong dan miras merupakan salah satu sasaran prioritas penindakan jajaran Polsek. “Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, sementara peredaran miras kerap menjadi pemicu tawuran antar pelajar dan aksi geng motor. Oleh karena itu, penindakan ini rutin kami lakukan, ” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan bahwa Polsek Waled bersama unsur Forkopimcam terus meningkatkan patroli, razia, dan pendekatan humanis kepada masyarakat guna mencegah berbagai potensi kerawanan, terutama menjelang libur akhir tahun.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan tersebut, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman serta turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Panji Rahitno