Cirebon - Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Beber kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) malam tadi dengan melakukan Patroli stationer dan lakukan razia knalpot Brong di wilayah hukumnya. Pada kegiatan kali ini, petugas berhasil merazia dan menindak 2 (dua) unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan dan menyita knalpot brong tersebut.(23/11/2025) Kapolsek Beber, Iptu M. Yusuf Ariandi SH menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan gangguan ketertiban masyarakat yang sering timbul akibat penggunaan knalpot brong yang berisik dan dapat mengganggu ketertiban umum serta kesehatan lingkungan. “Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, kami menggelar razia ini secara rutin agar situasi di lingkungan kami tetap aman dan kondusif, ” ujar Kapolsek. Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara ketat dan memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot yang tidak standar. Selain itu, sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas juga diberikan kepada pengendara. Masyarakat Beber menyambut positif langkah yang diambil oleh Polsek dalam menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan nyaman. Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat terus dipertahankan demi kebaikan bersama. Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Sumarni SIK. SH.MH menegaskan melalui Kapolsek Beber Iptu M. Yaitu Ariandi SH dengan langkah proaktif ini, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Beber berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban agar warga merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
polresta cirebon

Panji Rahitno