Cirebon - Operasi Zebra Lodaya tahun 2025 ini merupakan salah satu bagian dari serangkaian upaya penegakan hukum yang dilakukan secara berkala untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalanan.
Salah satu fokus utama operasi ini adalah memberikan himbauan dan menerapkan larangan yang lebih tegas terhadap penggunaan knalpot bising, yang secara populer dikenal sebagai knalpot brong, oleh para pengendara sepeda motor. Knalpot jenis ini seringkali menimbulkan gangguan kenyamanan dan dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya, sehingga penggunaannya diatur dengan lebih ketat demi menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan damai untuk semua pengguna jalan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan dan berkontribusi untuk mewujudkan lingkungan berlalu lintas yang tertib dan aman.
Dalam kegiatan ini, beliau dan timnya bertugas untuk memastikan bahwa peraturan lalu lintas dipatuhi dengan baik oleh para pengguna jalan. Operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Gempol, sembari meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Operasi Zebra Lodaya 2025 ini digelar selama dua pekan mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, Demi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Hal ini juga bertujuan untuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Panji Rahitno