Meresahkan, Unit Lantas Polsek Weru Amankan Knalpot Brong.

    Meresahkan, Unit Lantas Polsek Weru Amankan Knalpot Brong.

     

    Cirebon - Guna menciptakan kondusivitas dan kenyamanan masyarakat di jalan raya, Satuan Unit Lantas Polsek Weru tindak tegas pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait polusi suara yang meresahkan.

    Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis dan pusat keramaian yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para pemuda. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa siang tersebut, diamankan diamankan 2 pengendara karena kedapatan menggunakan knalpot dengan suara bising yang memekakkan telinga.

    Bagi pengendara yang terjaring, oleh petugas para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar pabrikan di lokasi penindakan. Sementara itu, knalpot brong yang disita akan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.

    Kapolsek Weru, Kompol Sudarman menegaskan bahwa penindakan ini mengacu pada Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain melanggar aturan teknis kendaraan, penggunaan knalpot brong dinilai dapat memicu gesekan antarwarga serta mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam beraktivitas.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Jamin Kenyamanan Wisata Kuliner, Personel...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kejahatan Perbankan, Personel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jaga Swasembada Pangan, Polda Jabar Gandeng  Petani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektar
    14 Elang Dilindungi Diselamatkan Polda Jabar dari Perdagangan Ilegal
    Advokat Ruslandi Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden RI, Sejalan Amanat Reformasi 1998
    PCNU Kabupaten Cirebon Dukung Pernyataan Kapolri: Polri di Bawah Presiden untuk Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Gintungranjeng Polsek Ciwaringin Intensifkan Sambang dan Silaturahmi

    Ikuti Kami