Pangenan, Cirebon - Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Pangenan secara intensif melaksanakan giat patroli antisipasi tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor). Kegiatan ini difokuskan di sepanjang Jalur Pantura, termasuk wilayah Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, yang dilaksanakan pada dini hari, Selasa (22/04/2026).
Kapolsek Pangenan, AKP Abdul Majid, S.H., M.H., melalui Anggota Patroli Polsek Pangenan, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah terjadinya aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Strategi yang diterapkan meliputi patroli stasioner di titik-titik yang diidentifikasi sebagai daerah rawan, serta pada jam-jam rawan terjadinya aksi kejahatan.
Diharapkan dengan kehadiran personel Polri yang berpatroli secara rutin, angka kejahatan dapat ditekan secara signifikan. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang melintas di Jalan Raya Pantura, salah satu arteri vital di wilayah tersebut, dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., menyampaikan, "Kegiatan Patroli antisipasi C3 dilaksanakan di jalur Pantura termasuk Desa Ender Kec. Pangenan Kab. Cirebon. Anggota Patroli Polsek Pangenan melaksanakan kegiatan ini dengan patroli stasioner di titik-titik rawan dan jam rawan terjadinya aksi kejahatan pada saat dini hari. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini tindak kejahatan dapat dicegah dan diantisipasi sehingga masyarakat tetap merasa aman saat melintas di jalan raya Pantura." Komitmen ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Panji Rahitno