Perangkat Desa Bayalangu Kidul Dilantik

    Perangkat Desa Bayalangu Kidul Dilantik

    CIREBON – Guna memastikan pelayanan optimal bagi masyarakat di tingkat pemerintahan desa, Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa pada Kamis malam, 8 Januari 2026. Kegiatan sakral ini berlangsung di balai kantor Desa Bayalangu Kidul.

    Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Camat Gegesik Bpk. Tri Angga, RS, STP, MAP, yang mewakili unsur Muspika. Hadir pula perwakilan dari Koramil Gegesik, Babinsa Serma Matori, serta perwakilan Polsek Gegesik, Bhabinkamtibmas Aipda Dulkamad, SH. Tokoh kunci lainnya yang turut menyaksikan adalah Kuwu Desa Bayalangu Kidul, Bpk. Sugiarto, beserta berbagai elemen masyarakat setempat.

    Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan basmalah, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Surat keputusan mengenai pengangkatan perangkat desa Bayalangu Kidul dibacakan, sebelum memasuki agenda inti pengambilan sumpah dan pelantikan. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, pengucapan sumpah oleh para perangkat yang dilantik, serta penandatanganan oleh dua orang saksi.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Gegesik Desa Bayalangu Kidul, Aipda Dulkamad, SH, menyampaikan harapannya. Beliau menekankan, "Acara pengukuhan perangkat Desa Bayalangu Kidul ini diharapkan kepada perangkat yang sudah diambil sumpahnya memberikan contoh yang baik dan memberikan kinerja yang bagus bagi masyarakat desa Bayalangu Kidul Kecamatan Gegesik." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

    Setelah sambutan dari para pejabat yang hadir, acara ditutup dengan ucapan selamat kepada para perangkat desa yang baru saja dilantik, menandai dimulainya babak baru dalam pelayanan publik di Desa Bayalangu Kidul.

    Secara terpisah, Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH, menegaskan kembali peran penting Bhabinkamtibmas. Beliau menyatakan, "Bhabinkamtibmas wajib hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif." Penegasan ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan desa dan kenyamanan warga.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Patroli Polsek Arjawinangun berikan...

    Artikel Berikutnya

    Giat Sambang Kamtibmas Desa Kalibuntu

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personel Polda Jabar Blusukan, Door To Door Salurkan Ribuan Kantong Sembako untuk Penduduk Terdampak Longsor Pasir Langu Kec. Cisarua
    Warga Korban Longsor Pasirlangu Cisarua Ungkapkan Rasa Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar Atas Bantuan Sosial Yang Diberikan
    Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolda Jabar Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani
    Polsek Panguragan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
    Patroli Siang dan Sambang Objek Vital, Polsek Panguragan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami