Polda Jabar Tindak 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Masih Melanggar, Edukasi dan Pengawasan Akan Ditingkatkan

    Polda Jabar Tindak 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Masih Melanggar, Edukasi dan Pengawasan Akan Ditingkatkan
    Polda Jawa Barat menindak tegas kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang masih nekat beroperasi di jalur tol maupun arteri selama periode pengawasan arus mudik. Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, sebanyak lebih dari 1.700 kendaraan truk dan kontainer telah diberikan sanksi tilang karena melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan berat. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H  mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan cukup banyak kendaraan rambu sumbu tiga yang tetap melintas di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat. Bahkan, sebagian kendaraan tersebut diketahui masih dioperasikan oleh perusahaan angkutan barang yang tidak mematuhi aturan pembatasan operasional yang telah ditetapkan. "Keberadaan truk dan kontainer tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama karena dimensi kendaraan yang besar serta kecepatan yang relatif lebih lambat dibanding kendaraan pribadi. Kondisi ini juga dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan pemudik yang tengah melintas menuju berbagai daerah tujuan." ujar Kombes Hendra, Minggu (15/3/2026) "Untuk itu, Polda Jawa Barat melalui jajaran lalu lintas akan meningkatkan sosialisasi, informasi, dan edukasi kepada perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan penindakan di lapangan juga akan terus diperketat guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama periode mudik." tuturnya. Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kendaraan sumbu tiga yang tetap beroperasi. Penindakan tegas akan terus dilakukan karena selain berpotensi membahayakan keselamatan pemudik, keberadaan kendaraan berat tersebut juga kerap menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat.

    polda jabar
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Personel Pos Pam Dukupuntang Ops Ketupat...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Ciwaringin Jaga dan Amankan Sepak Bola Persahabatan di Gintung Tengah, Imbau Warga Jaga Kamtibmas
    Polsek Lemahabang Atur Lalu Lintas di Pertigaan Cipeujeuh, Antisipasi Kemacetan dan Tawuran Pelajar
    Polsek Lemahabang Intensifkan Patroli Malam Hari, Antisipasi Kejahatan dan Jaga Kondusivitas Wilayah
    Antisipasi kerawanan di hari libur, Polsek Lemahabang lakukan Patroli Objek Wisata
    Polsek Ciwaringin Berikan Pelayanan Prima Pagi Hari, Amankan Pelajar dan Pengguna Jalan

    Ikuti Kami