Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras di Kecamatan Sedong

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras di Kecamatan Sedong
     Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial MK (44). Pelaku ditangkap di kamar kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (25/2/2026) malam kira-kira pukul 13.00 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MK. Diantaranya, 70 butir Tramadol, 90 butir Trihex, uang tunai Rp 130 ribu yang diduga hasil penjualan OKA, toples plastik, handphone, dan lainnya. "Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MK dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " katanya, Kamis (26/2/2026). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon. "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya, " pungkasnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Jaga Kamtibmas Malam Hari

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Susukan Intensifkan Patroli Perbatasan Jalur Pantura, Antisipasi C3 dan Jaga Kondusivitas Wilayah
    Police Go To School, Polsek Susukan Berikan Edukasi Kamtibmas kepada Siswa SMPN 2 Susukan
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Polsek Arjawinangun Giatkan Patroli Dialogis, Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas
    Polsek Arjawinangun Laksanakan Pengamanan di Gereja Khatolik Indonesia Dalam Rangka ibadah Kebaktian rutin setiap Minggu sore

    Ikuti Kami