CIREBON — Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polresta Cirebon mengambil langkah preventif dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan pribadi secara gratis bagi warga yang akan bepergian ke luar kota.
Layanan penitipan kendaraan tersebut diberikan sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi selama libur panjang Nataru. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang mudik, berwisata, maupun menghabiskan liburan bersama keluarga.
“Masyarakat yang akan mudik, berwisata, atau liburan dan tidak membawa kendaraannya, dipersilakan menitipkan kendaraan pribadinya di Polsek-Polsek terdekat yang berada di wilayah hukum Polresta Cirebon dan layanan ini tidak dipungut biaya, ” ujar Kombes Pol Sumarni, Kamis (18/12/2025).
Ia menegaskan, fasilitas penitipan kendaraan tersebut merupakan bentuk nyata Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat musim libur.
Selain keamanan kendaraan, Kapolresta Cirebon turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan rumah yang ditinggalkan selama mudik atau liburan.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan bepergian ke luar kota agar slalu Kunci pintu, jendela, dan pagar. Matikan listrik serta gas yang tidak digunakan. Titipkan rumah ke tetangga/RT. Jangan umumkan rencana liburan di media sosial. Simpan barang berharga di tempat aman. Lapor ke Bhabinkamtibmas bila pergi dalam waktu lama sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminal, ” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pengamanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 tidak hanya terfokus pada tempat ibadah, tetapi mencakup seluruh aktivitas masyarakat selama libur panjang.
“Tujuan pengamanan ini agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah Natal dan malam Natal dengan tenang, termasuk perayaan Tahun Baru. Kami juga memastikan keamanan warga yang berlibur maupun berwisata, ” tegasnya.
Polresta Cirebon memastikan pengamanan wilayah akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin dan pengawasan intensif di kawasan permukiman, jalur mudik, lokasi wisata, hingga tempat ibadah selama Operasi Lilin Lodaya 2025 berlangsung.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas selama libur Natal dan Tahun Baru, dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 atau nomor pengaduan 08112497497, dan nomor layanan CLBK 081383990086.
Dengan berbagai langkah antisipatif tersebut, masyarakat diharapkan dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa khawatir.

Panji Rahitno