Polresta Cirebon Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 31 Tersangka

    Polresta Cirebon Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 31 Tersangka
    Polresta Cirebon berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan puluhan kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 31 tersangka. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus tersebut terdiri dari 2 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 8 kasus penggelapan, 4 kasus pencabulan, 1 kasus pembunuhan, 1 kasus percobaan pembunuhan, 1 kasus penyalahgunaan migas, dan 1 kasus penganiayaan berat. "Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 31 tersangka yang terdiri dari 2 tersangka kasus curanmor, 3 tersangka kasus curat, 4 tersangka kasus kepemilikan sajam, 9 tersangka kasus penggelapan, 7 tersangka kasus pencabulan, dan masing-masing 1 tersangka kasus pembunuhan, percobaan pembunuhan, penyalahgunaan migas, hingga penganiayaan berat, " ujarnya, Jumat (28/10/2025). Ia mengatakan, berbagai barang bukti juga turut diamankan dalam pengungkapan seluruh kasus tersebut. Hingga kini, para tersangka berikut barang bukti yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. "Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 31 tersangka yang diamankan. Adapun Pasal yang diterapkan dalam pengungkapan 23 Kasus tersebut antara lain Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat, dan lainnya, " katanya. Adapun kasus yang menonjol diantaranya pembunuhan yang dilakukan para tersangka di Kabupaten Ciamis, kemudian jenazah korbannya dibuang di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Para tersangka pun mengambil perhiasan emas berupa dua buah cincin dan handphone milik korban. Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan solar bersubsidi yang dijual dengan harga nonsubsidi. Dalam kasus tersebut, tersangka membeli solar bersubsidi dari SPBU di wilayah Brebes, Jawa Tengah, kemudian menjualnya dengan harga nonsubsidi di Pelabuhan Cirebon. Pihaknya berhasil mengamankan mobil tangki yang membawa solar bersubsidi tersebut di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan pengakuan tersangka, solar bersubsidi tersebut hendak dikirimkan ke Pelabuhan Cirebon untuk dijual dengan harga nonsubsidi. "Kami mengimbau seluruh masyarakat, tolong tidak ada yang main-main dengan distribusi solar bersubsidi, karena ini diberikan pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Bagi masyarakat yang melihat atau yang mengetahui dugaan tindak kriminal apapun silakan melaporkan kepada kami melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497, dan nomor layanan CLBK 081383990086, " pungkasnya.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Monitoring Pendistribusian MBG Polsek Klangenan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Siskamling Polsek Gebang Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Komunitas Ojek Online
    Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Kapolsek Plered Pimpin Apel Pagi dan Anev Mingguan Tekankan Pentingnya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Plered.
    Polsek Beber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan SMAN 1 dan SMPN 1 Beber untuk Kelancaran dan Keselamatan Bersama
    Polresta Cirebon Gelar Pengamanan Kegiatan Arak-arakan Memayu Buyut Trusmi
    Keberadaan personil Kepolisian di lapangan sangat dirasakan oleh masyarakat yang akan berangkat sekolah maupun Aktifitas agar aman dan nyaman dalam perjalanan.
    Polresta Cirebon Pelaksanaan Gatur Pagi Siang Sore Serentak dan Masif
    Polsek Sedong melaksanakan program "Police goes to school" Pembinaan dan Penyuluhan di Mts. Al Munthohir Desa Putat
    Polsek Depok Tingkatkan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan Obyek Vital
    Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Polsek Dukupuntang Laksanakan Giat Rutin PH Pagi
    Sinergi Polri Kawal Program Sosial, Aiptu Rajimin dan Bripka Jaenal Kontrol Dapur MBG di Desa Pabedilan Kaler
    POLSEK DEPOK GELAR KEGIATAN POLICE GOES TO SCHOOL DALAM RANGKA MENCIPTAKAN SUASANA KONDUSIF DI MASYARAKAT (COOLING SYSTEM)
    Jalin kemitraan dengan warga Anggota Polsek Arjawinangun Dialogis sampaikan Pesan Kamtibmas kamtibmas
    Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi
    Polsek Beber Lakukan Pembinaan Pelajar di MAT Suwargi Buana Djati Desa Gumulung Lebak, Tekankan Bahaya Narkoba
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Laksanakan PH Pagi di Pertigaan Desa Sidaresmi
    Cegah kejahatan jalanan Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli malam  dialogis bersama Warga Desa Gebang Mekar

    Ikuti Kami