Polsek Arjawinangun Sita Miras, Jaga Kamtibmas

    Polsek Arjawinangun Sita Miras, Jaga Kamtibmas

    Arjawinangun - Guna menciptakan dan memelihara kondusivitas wilayah hukum Polsek Arjawinangun yang aman, jajaran kepolisian setempat secara intensif menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam salah satu pelaksanaannya, anggota Polsek Arjawinangun yang tergabung dalam Polresta Cirebon mendatangi sebuah warung di sekitaran Jalan Pantura Tegalgubug, Desa Tegalgubug, Kabupaten Cirebon.

    Setelah melakukan penggeledahan, petugas mendapati beberapa botol plastik ukuran kecil yang berisikan minuman keras (miras) jenis Ciu. Tindakan tegas pun diambil dengan melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut. Selain itu, pemilik warung diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual miras jenis Ciu yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

    Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi SH.M.Si, menegaskan bahwa operasi Pekat akan terus digelar setiap hari di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

    operasi pekat sita miras kamtibmas polsek arjawinangun cirebon ciu
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Susukan Jaga Pantura Pasca Lebaran

    Artikel Berikutnya

    Polsek Arjawinangun Awasi Arus Pagi di SMAN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Polresta Cirebon Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Ikuti Kami