Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras di Bulan Ramadan

    Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras di Bulan Ramadan

    BABAKAN, KAB. CIREBON - Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon secara gencar melaksanakan razia peredaran minuman keras (miras) baik pabrikan maupun racikan atau oplosan yang dinilai sangat membahayakan nyawa.

    Kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, S.H., ini melibatkan Unit Reskrim, SPKT, dan Unit Patroli Polsek Babakan. Patroli mobiling dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    AKP Sugiharto, S.H., menjelaskan bahwa razia ini menyasar para penjual dan pengedar miras yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Minuman Beralkohol, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

    "Kami fokuskan sasaran kepada penjual dan pengedar minuman keras beralkohol yang dapat menimbulkan banyak pengaruh negatif bagi pengkonsumsinya, antara lain kecelakaan, keributan, bahkan kematian. Selain itu, miras juga menjadi pemicu penyakit masyarakat lainnya, " tegas Kapolsek.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas patroli melakukan penggeledahan terhadap warung-warung yang diduga menjual dan mengedarkan miras jenis racikan maupun pabrikan. Barang bukti yang ditemukan akan dikenakan sanksi berupa penyitaan yang selanjutnya akan dimusnahkan, serta membuat surat pernyataan agar tidak menjual barang serupa kembali.

    Selain tindakan represif, kegiatan operasi ini juga diisi dengan himbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada pembeli yang kedapatan akan membeli miras. Mereka diberikan pesan moral agar tidak mengkonsumsi barang haram tersebut.

    Kapolsek Babakan menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polresta Cirebon sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan, keributan, serta konflik komunal di tengah masyarakat yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Langkah-langkah preventif seperti patroli dialogis dengan masyarakat, pembubaran kerumunan, dan pemantauan tempat nongkrong anak muda juga terus dilakukan.

    AKP Sugiharto, S.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga pola hidup sehat dengan menghindari konsumsi minuman beralkohol. Edukasi mengenai bahaya miras dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam masyarakat, serta senantiasa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

    razia miras bulan ramadan polsek babakan cirebon kamtibmas minuman keras
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Susukan Antisipasi Tawuran Obrog...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Babakan Layani Warga, STK Gratis

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Polresta Cirebon Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Ikuti Kami