Polsek Babakan Layani Pengurusan Surat Kehilangan Gratis

    Polsek Babakan Layani Pengurusan Surat Kehilangan Gratis

    CIREBON - Giat piket SPKT III Polsek Babakan, Polresta Cirebon, secara konsisten melaksanakan pelayanan rutin kepada masyarakat. Setelah apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Babakan, AIPTU AAN SUHARYANA, S.H., dilanjutkan dengan serah terima tugas jaga Mako. Petugas piket SPKT III kemudian fokus pada pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan (STK) Kehilangan.

    Pada Minggu pagi, 29 Maret 2026, tepatnya pukul 09:00 WIB, KA SPKT III AIPTU H. OPIK NUGRAHA, S.H., menerima warga yang melaporkan kehilangan surat berharga saat beraktivitas. Pelayanan prima kepolisian ini dibuka untuk umum selama 24 jam dan sepenuhnya gratis, menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan tulus hati.

    polsek babakan polresta cirebon pelayanan publik surat kehilangan stk gratis
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Samapta Pimpin Apel Serah Terima Piket...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lemahabang Respon Cepat Laporan Tawuran

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Ciwaringin Jaga dan Amankan Sepak Bola Persahabatan di Gintung Tengah, Imbau Warga Jaga Kamtibmas
    Polsek Lemahabang Atur Lalu Lintas di Pertigaan Cipeujeuh, Antisipasi Kemacetan dan Tawuran Pelajar
    Polsek Lemahabang Intensifkan Patroli Malam Hari, Antisipasi Kejahatan dan Jaga Kondusivitas Wilayah
    Antisipasi kerawanan di hari libur, Polsek Lemahabang lakukan Patroli Objek Wisata
    Polsek Ciwaringin Berikan Pelayanan Prima Pagi Hari, Amankan Pelajar dan Pengguna Jalan

    Ikuti Kami