Babakan, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Babakan Polresta Cirebon terus menggencarkan razia peredaran minuman keras (miras), baik pabrikan maupun tradisional (oplosan), di wilayah hukumnya, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., bersama Kanit Reskrim, SPKT I, serta Unit Patroli Polsek Babakan dengan melaksanakan patroli secara mobile di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran miras.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya preventif dan penegakan hukum terhadap penjual maupun pengedar minuman beralkohol yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar warung-warung yang diduga menjual miras, baik jenis pabrikan maupun oplosan. Petugas juga melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, para penjual diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang kedapatan hendak membeli miras. Mereka diingatkan mengenai dampak negatif konsumsi alkohol yang dapat memicu berbagai gangguan, seperti kecelakaan, keributan, hingga tindak kriminalitas lainnya.
AKP Sugiharto, S.H., menegaskan bahwa konsumsi minuman keras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga dapat menjadi pemicu munculnya penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan lingkungan.
Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan menerapkan pola hidup sehat, menjauhi minuman beralkohol, serta mematuhi peraturan yang berlaku guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Babakan Polresta Cirebon dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Berita terkait
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Panji Rahitno