CIREBON – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan, salah satunya di Pertigaan Kasab, Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Jumat pagi (05/12/2025).
Personel Polsek Ciwaringin yang bertugas tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas untuk memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas sebagai upaya meminimalisir risiko kecelakaan serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah tertib menggunakan helm dan mengikuti ketentuan lalu lintas.
Secara terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Sri Nuryati, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ia menegaskan, upaya tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi kemacetan dan potensi kecelakaan, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan komitmen kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Selain menciptakan kelancaran, kami juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, ” ujarnya.

Panji Rahitno