CIREBON – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon AKP Agus Hermawan, SH memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, AKP Agus Hermawan memimpin langsung pelaksanaan kegiatan rutin tersebut pada Sabtu pagi (06/12/2025). Pengaturan lalu lintas difokuskan pada jalur Karangsembung–Karangwareng, area pasar Karangsembung, perempatan, kawasan sekolah, serta titik-titik yang dinilai rawan baik dari aspek Kamtibmas maupun Kamseltibcar Lantas di Kecamatan Karangsembung dan Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan gatur lalin ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelajar, pejalan kaki, serta pengguna jalan lainnya, sekaligus meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Karangsembung menegaskan bahwa seluruh personel diwajibkan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, salah satunya melalui pengaturan lalu lintas pada titik-titik yang rawan Kamtibmas maupun Kamseltibcar Lantas.
Lebih lanjut, AKP Agus Hermawan menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas rutin pada pagi dan sore hari, disertai mapping personel di jalur rawan macet, rawan laka lantas, serta depan sekolah-sekolah, diharapkan mampu menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan memberikan rasa aman bagi pejalan kaki, anak sekolah yang menyebrang, maupun pengendara kendaraan bermotor yang melintas, ” tutupnya.

Panji Rahitno