Cirebon - Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon, AKP Agus Hermawan, SH, bersama jajaran Kanit serta Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (05/12/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat serta menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polsek Karangsembung.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek dan jajaran membuka ruang dialog dengan warga untuk menerima masukan, keluhan, maupun informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan setempat. Masyarakat juga diimbau meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan guna mencegah aksi curanmor dan potensi gangguan keamanan lainnya. Selain itu, personel turut menyosialisasikan Layanan Pengaduan Polri melalui nomor 110.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, SH, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program strategis Polri untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat serta mempercepat respon terhadap setiap aspirasi maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan warga.
“Program Jumat Curhat ini kami laksanakan sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polri dapat menampung aspirasi, saran, dan keluhan warga untuk kemudian ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, ” ujar AKP Agus Hermawan menyampaikan pesan Kapolresta Cirebon.

Panji Rahitno