Cirebon - Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin) di sejumlah titik rawan, Jumat pagi (05/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar).
Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon AKP Agus Hermawan, SH., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan rutin tersebut. Pengaturan lalu lintas dilakukan di jalur Karangwareng–Ciledug, kawasan Pasar Karangsembung, perempatan, depan sekolah, serta titik-titik lain yang dinilai rawan Kamtibmas maupun Kamseltibcar di wilayah Kecamatan Karangwareng dan Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon.
AKP Agus Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pelajar, pejalan kaki, serta pengguna jalan lainnya. Melalui penempatan personel pada jam-jam rawan dan lokasi-lokasi strategis, diharapkan potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK., SH., MH., melalui Kapolsek Karangsembung, memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin, terutama pada pagi hari di lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar.
Polsek Karangsembung akan terus melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Karangsembung Polresta Cirebon.

Panji Rahitno