Polsek Lemahabang Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Polsek Lemahabang Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Lemahabang, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman masyarakat, serta melaksanakan perintah pimpinan Polri, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon kembali melaksanakan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat siang (23/01/2026).

    Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh personel patroli Polsek Lemahabang dengan menyasar sepeda motor yang menimbulkan suara bising dan meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sepeda motor yang terparkir di Jalan Lemahabang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan langsung mencopot knalpot tersebut di tempat.

    Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon Kompol Dr. Yuliana S.A.B., M.Si., menjelaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan patroli, personel selalu memantau kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

    “Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan menghentikan kendaraan tersebut dan mengarahkannya ke Polsek Lemahabang untuk dilakukan pencopotan. Namun, jika memungkinkan, pencopotan langsung dilakukan di tempat dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, simpatik, dan santun, ” ujar Kompol Yuliana.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berharap wilayah hukumnya, khususnya, dapat terbebas dari gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Upaya ini pun mendapat respons positif dari masyarakat.

    Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana S.A.B., M.Si., menegaskan bahwa Polsek Lemahabang akan terus melaksanakan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, baik di jalan raya, lingkungan sekolah, maupun tempat umum lainnya.

    “Penertiban dilakukan secara humanis agar dapat diterima oleh pemilik kendaraan. Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan knalpot standar pabrikan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat, ” jelasnya.

     

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Susukan Gelar Razia Minuman Keras...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi Kamtibmas, Patroli Polsek Lemahabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Raih Juara 3 Nasional Produksi Jagung 2025, Targetkan Juara 1 di Tahun 2026
    Penanganan Kasus Perburuan Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Karawang
    Personel Polda Jabar Blusukan, Door To Door Salurkan Ribuan Kantong Sembako untuk Penduduk Terdampak Longsor Pasir Langu Kec. Cisarua
    Warga Korban Longsor Pasirlangu Cisarua Ungkapkan Rasa Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar Atas Bantuan Sosial Yang Diberikan
    Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolda Jabar Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kepada Kelompok Tani

    Ikuti Kami