PABEDILAN — Jajaran Polsek Pabedilan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada karyawan PT Long Rich pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di aula kantor perusahaan tersebut. Kegiatan ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Pabedilan, Aipda Imron, didampingi Aipda Duso Furwanto, S.H.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pabedilan untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat, khususnya lingkungan industri, sekaligus memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan hukum yang berlaku.
Materi Sosialisasi
Dalam penyampaian materi, Aipda Duso Furwanto, S.H., menguraikan tentang hukum ketenagakerjaan secara umum serta langkah pencegahan tindak pidana di lingkungan kerja.
“Penting bagi kita semua memahami hak dan kewajiban baik sebagai pekerja maupun perusahaan. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan kerja harmonis, produktif, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum, ” ujarnya.
Sementara itu, Aipda Imron memberikan materi terkait kamtibmas, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya bijak dalam bermedia sosial.
“Kami mengimbau seluruh karyawan untuk selalu menjaga kamtibmas, baik di lingkungan pabrik maupun tempat tinggal. Jauhi narkoba karena dampaknya sangat merugikan masa depan. Selain itu, gunakan media sosial secara bijak dan pastikan informasi yang dibagikan tidak melanggar Undang-Undang ITE, ” tegasnya.
Respons Peserta dan Harapan Polsek
Kegiatan berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta terkait isu hukum yang sering ditemui di lingkungan kerja. Pihak manajemen PT Long Rich menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap pembinaan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Menutup kegiatan, Aipda Imron menyampaikan harapan agar PT Long Rich terus menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Dengan sinergi antara Polri dan dunia usaha, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif, ” pungkasnya.

Panji Rahitno