Polsek Pabuaran Amankan 7 Anggota Geng Motor

    Polsek Pabuaran Amankan 7 Anggota Geng Motor
    Cirebon -  Petugas Polsek Pabuaran mengamankan 7 pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor di Jalan Buyut Roda termasuk Desa Jatiseeng Kec.Ciledug Kab.Cirebon, Jumat (9/1/2026) pukul 01.00 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, tujuh anggota geng motor tersebut berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. "Kami juga mengamankan barang bukti senjata sajam berupa panah beserta anak panah, Clurit 2 buah, 1 buah samurai, dan 1 buah golok, 4 unit sepeda motor dan lainnya, " katanya. Ia mengatakan, para anggota geng motor beserta seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pabuaran. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga para gank motor itu hendak tawuran. "Awalnya, kami mendapatkan laporan mengenai keberadaan sekumpulan pemuda yang diduga membawa senjata sajam dan hendak tawuran. Kami langsung mendatangi dan menggeledah mereka lalu menemukan senjata sajam, sehingga diamankan, " pungkasnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Sita 145 Botol Miras Hasil...

    Artikel Berikutnya

    Respon Cepat Personil Polsek Pabedilan Aiptu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    POLDA JAWA BARAT SALURKAN 1.000 KANTONG SEMBAKO UNTUK KORBAN LONGSOR DI CISARUA DAN MASYARAKAT
    Jaga Swasembada Pangan, Polda Jabar Gandeng  Petani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektar
    14 Elang Dilindungi Diselamatkan Polda Jabar dari Perdagangan Ilegal
    Advokat Ruslandi Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden RI, Sejalan Amanat Reformasi 1998
    PCNU Kabupaten Cirebon Dukung Pernyataan Kapolri: Polri di Bawah Presiden untuk Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat

    Ikuti Kami