CIREBON - Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pangenan melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran knalpot sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau dikenal dengan knalpot brong/bising. (03/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile oleh Anggota Polsek Pangenan setiap hari. Pada saat ditemukan sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong tersebut maka akan dilakukan penindakan dengan mengamankan barang tersebut dan pengendara diberikan himbauan untuk mengganti knalpot sepeda motornya sesuai dengan aturan yang ada.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangenan tetap aman kondusif dan masyarakat merasa nyaman tanpa adanya gangguan dari suara knalpot sepeda motor yang bising.
Kapolresta Cirebon Kombespol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H. menyampaikan "Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangenan, kami melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran knalpot sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau dikenal dengan istilah Knalpot brong/bising. Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile oleh Anggota Polsek Pangenan setiap hari. Apabila ditemukan sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong tersebut maka akan dilakukan penindakan dengan mengamankan knalpot sepeda motor dan bagi pengendara akan diberikan himbauan untuk menggunakan Knalpot yang sesuai aturan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini Wilayah Hukum Polsek Pangenan tetap aman dan kondusif serta masyarakat merasa nyaman tanpa adanya gangguan dari suara knalpot brong/bising ini."

Panji Rahitno