CIREBON - Kepolisian Sektor (Polsek) Plered, Polresta Cirebon, secara intensif menggelar operasi pekat dengan sasaran minuman keras (miras) sebagai upaya serius mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Miras diidentifikasi sebagai pemicu utama berbagai tindak kriminalitas seperti tawuran antarwarga, perkelahian, dan potensi keributan lainnya yang dapat merusak kedamaian di wilayah hukum Polsek Plered.
Anggota patroli Polsek Plered secara proaktif melaksanakan operasi pekat dengan menyasar warung dan pertokoan yang diduga masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Ciu.
Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni SIK, .SH., MH., melalui Plt Kapolsek Plered IPTU Joko Supriono, S.H., menyatakan komitmennya untuk terus menggiatkan operasi pekat dengan sasaran miras di seluruh wilayah hukum Polsek Plered. "Kami akan terus melakukan operasi pekat ini. Maksud dan tujuan utama kami adalah untuk mencegah peredaran miras yang lebih luas lagi dan yang terpenting adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Plered, " ujar IPTU Joko Supriono.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat, memastikan lingkungan yang aman dari ancaman peredaran dan konsumsi minuman keras yang dapat berujung pada tindakan kriminal. Polsek Plered menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terkait peredaran miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya wilayah yang tertib dan damai.
Panji

Panji Rahitno