Polsek Susukan Lebak Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis Bersama Warga Desa Kaligawe Wetan

    Polsek Susukan Lebak Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis Bersama Warga Desa Kaligawe Wetan

    Susukan Lebak, Cirebon – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Unit Patroli Polsek Susukan Lebak Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sambang dialogis bersama warga Desa Kaligawe Wetan, Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi tokoh masyarakat setempat guna menjalin silaturahmi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Selain itu, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

    Dalam pelaksanaannya, petugas patroli mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

    Melalui Kapolsek Susukan Lebak AKP H. Kuswadi, S.H., disampaikan bahwa kegiatan patroli sambang dialogis ini merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Susukan Lebak.

    Ia menambahkan bahwa melalui komunikasi langsung dengan masyarakat, diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Susukan Lebak Polresta Cirebon Intensifkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PWI Banten Gelar Yasin dan Tahlil Hari Ke-4 untuk Almarhum Zulmansyah Sekedang
    Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh
    Polda Jabar Lepas 135 Calon Jemaah Haji, Karo SDM : Bekal Spiritual Perkuat Profesionalisme Polri
    Atlet Muda Taekwondo Indonesia Ikuti “Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships” di Uzbekistan
    Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

    Ikuti Kami