Cirebon - Jajaran Polsek Weru Polresta Cirebon melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya disepanjang ruas jalan Otista hingga Jl. Fatahillah tepatnya di area perempatan Weru.
Dalam penertiban persuasif ini, Kapolsek menemukan sejumlah kendaraan yang melanggara aturan parkir dan dinilai dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Weru menuturkan, di ruas jalan tersebut sudah terpampang jelas rambu-rambu larangan parkir dan berhenti. Namun demikian masih kerap ditemukan pengendara yang nekat memarkir kendaraan.
“Iya sudah ada rambu-rambu larangan. Tadi ditemukan ada 3 kendaraan yang kedapatan melanggar.” Ungkapnya.
Atas pelanggaran tersebut, petugas memberikan tindakan berupa peringatan dan teguran kepada pengendara serta meminta agar memindah kendaraan pada lokasi parkir yang telah disediakan. Jika masih mengulangi perbuatannya, pihaknya menegaskan akan memberikan sanksi yang lebih tegas berupa Tilang.
“Kita berupa mendorong kesadaran berlalu lintas khususnya pada jalur searah dan rambu lalu lintas di wilayah Polsek Weru sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.” Imbuhnya.

Panji Rahitno