Cirebon – Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Arif Nurudin, menegaskan pentingnya menjaga independensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari segala bentuk intervensi politik kekuasaan. Menurutnya, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah tepat sebagai wujud nyata penegasan supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan.
Dalam pernyataannya, Arif Nurudin menyampaikan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Independensi Polri harus tetap dijaga, terutama dari intervensi politik kekuasaan. Posisi Polri saat ini di bawah Presiden Republik Indonesia sudah sangat tepat sebagai bentuk penegasan supremasi sipil, ” tegasnya.
Lebih lanjut, Rektor UMC menekankan bahwa agenda reformasi Polri seharusnya tidak diarahkan pada perubahan struktur atau kedudukan kelembagaan, melainkan pada pembenahan internal yang bersifat substansial.
“Kami mendukung reformasi Polri, tidak harus dengan mengubah posisinya, tetapi yang harus diubah adalah sistemnya dan orang-orangnya, ” ujarnya.
Menurutnya, pembenahan sistem manajemen, budaya kerja, profesionalisme sumber daya manusia, serta penguatan integritas aparat menjadi kunci utama agar Polri semakin dipercaya publik dan mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil dan berkeadilan.
Arif Nurudin berharap Polri ke depan semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjadi institusi penegak hukum yang benar-benar independen dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Panji Rahitno