CIREBON – Menindaklanjuti keresahan masyarakat, jajaran Polsek Klangenan, Polresta Cirebon, Polda Jabar, bergerak cepat pada Senin malam (27/04/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Aduan mengenai sekelompok pemuda yang diduga tengah mengonsumsi minuman keras di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, segera menjadi prioritas.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Klangenan, Iptu Diding, S.H., M.H., tim gabungan yang terdiri dari piket patroli, piket Intelkam, dan piket Reskrim mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setibanya di sana, petugas segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pemuda dan barang bawaan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan imbauan penting mengenai kamtibmas. Para pemuda diingatkan akan pentingnya menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam maupun narkoba. Namun demikian, petugas mendapati sisa-sisa minuman keras yang diduga kuat telah dikonsumsi oleh para pemuda tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Klangenan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus sigap menanggapi setiap aduan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Polsek Klangenan akan selalu hadir dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, " ujar Kapolsek Klangenan.
Kegiatan penanganan aduan warga ini berjalan dengan aman dan lancar. Situasi di lokasi pun terpantau kembali kondusif, menunjukkan efektivitas respons cepat kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Panji Rahitno