Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna kendaraan berKnalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi (Bising/brong)

    Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna kendaraan berKnalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi (Bising/brong)

    KAB. CIREBON - Patroli Macan Kumbang Polsek Babakan dipimpin KA SPKT I Polsek Babakan AIPDA MAHFUD, SH melakukan penertiban kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan Spect dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif , Setiap Siang dan Malam hari Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon telah gencar dan rutin laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Selasa (27/01/2026)

    AKP Sugiharto, S.H selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya".

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

     Pelaksanaan PH pagi di perempatan Desa...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Polresta Cirebon Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Ikuti Kami