Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna kendaraan berKnalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi (Bising/brong)

    Unit Patroli Polsek Babakan Tertibkan dan menindak Pengguna kendaraan berKnalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi (Bising/brong)
    CIREBON - Patroli Macan Kumbang Polsek Babakan dipimpin KA SPKT II Polsek Babakan AIPDA SAM RHEDAYANTO, SH melakukan penertiban kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan Spect dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif , Setiap Siang dan Malam hari Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon telah gencar dan rutin laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Selasa (10/02/2026) Jam 09'30 Wib. AKP Sugiharto, S.H selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa  dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan  penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya".

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Babakan Pimpin Patroli Macan Kumbang...

    Artikel Berikutnya

    Unit Patroli Polsek Babakan Gelar Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    ‎Ganja Sintetis Beredar, Polda Jawa Barat Sita Ribuan Gram dan Bibit Produksi
    ‎Bandar Pemilik Obat Keras Tertentu Diamankan, 99 Ribu Obat Keras Tertentu Disita
    Hadapi Tantangan Global, Ketua DPRD Seluruh Indonesia Digembleng di KPPD 2026
    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Polsek Pabuaran Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi C3 dan Tawuran Pelajar

    Ikuti Kami