Cirebon – Dukungan terhadap pernyataan Kapolri mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia terus mengalir dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Dr. H. Hermanto, S.H., M.H., seorang advokat di Cirebon.
Dalam keterangannya, Dr. H. Hermanto menyampaikan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri yang menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan semangat reformasi.
“Saya Dr. H. Hermanto, S.H., M.H. selaku Advokat di Cirebon, mendukung penuh statement Kapolri tentang Polri tetap langsung di bawah Presiden, agar Polri dapat melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum secara maksimal, ” ujarnya.
Menurutnya, kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden sangat penting untuk menjaga independensi, efektivitas, dan profesionalitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai, dengan posisi tersebut, Polri akan lebih optimal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, tegas, dan berkeadilan.
Dr. H. Hermanto berharap ke depan Polri semakin profesional, presisi, dan humanis dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terwujudnya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

Panji Rahitno