Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras

    CIREBON – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat konsumsi minuman beralkohol, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus menggencarkan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Sabtu sore (11/04/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas patroli sebagai langkah preventif dalam memberantas penyakit masyarakat serta menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.

    Kapolsek Lemahabang, Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., menyampaikan bahwa razia miras menjadi salah satu prioritas dalam operasi cipta kondisi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

    “Setiap hari personel Polsek Lemahabang melaksanakan razia miras secara intens. Hal ini kami lakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang, ” ujarnya.

    Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol, di antaranya jenis anggur cap orang tua, serta minuman keras tradisional seperti ciu dan tuak dari salah satu kios di Desa Cipeujeuh Wetan.

    Selain itu, petugas juga menyisir sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

    Kompol Dr. Yuliana menambahkan bahwa konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan dan perilaku negatif di masyarakat.

    “Selama ini miras sering menjadi awal terjadinya tindak kriminalitas dan berbagai dampak negatif lainnya. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan, ” tambahnya.

    Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran miras dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras. Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti, ” tegasnya.

    Dengan adanya kegiatan razia ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Serap Aspirasi Umat Nasrani, Polsek Lemahabang...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kerawanan Akhir Pekan, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Polresta Cirebon Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Ikuti Kami