Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Semplo, Pengendara Motor Alami Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Semplo, Pengendara Motor Alami Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan umum dari arah Pasar Minggu Palimanan menuju Kramat, tepatnya di wilayah Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor yang melaju searah, yakni sepeda motor Yamaha Filano nomor polisi E-6685-HA dan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi E-2609-AZ.

    Berdasarkan keterangan di lapangan, sepeda motor Yamaha Filano yang dikendarai oleh Anggun Seftiana (23), perempuan, belum bekerja, warga Blok Wanagiri RT 03 RW 01 Desa Klangenan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, melaju dari arah Pasar Minggu Palimanan menuju Kramat. Diduga karena kurang hati-hati dan tidak mengantisipasi kondisi di depan, pengendara Yamaha Filano menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang berada di depannya.

    Sepeda motor Yamaha Mio tersebut dikendarai oleh Ramida (64), laki-laki, petani, warga Blok Gumbira RT 03 RW 03 Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kedua kendaraan diketahui melaju searah sebelum akhirnya terjadi tabrakan.

    Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha Mio, Ramida, mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Sentra Medika Palimanan untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026.

    Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui cukup baik, dengan permukaan aspal yang lurus dan mulus. Di sepanjang sisi kanan dan kiri jalan terdapat permukiman warga yang tertata rapi, serta cuaca pada saat kejadian terpantau cerah.

    Salah seorang warga setempat, Suganda (53), laki-laki, wiraswasta, warga Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

    Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel piket patroli Polsek Gempol segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian, antara lain olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan identitas pengendara, pencarian dan pencatatan saksi-saksi, mengevakuasi korban ke rumah sakit, berkoordinasi dengan pihak asuransi, serta mengamankan barang bukti ke Polsek Gempol Polresta Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian dan kewaspadaan pengendara. Ia menegaskan pentingnya setiap pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi sekitar guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Susukan Laksanakan Razia miras guna...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Keimanan dan Integritas Personel,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    POLDA JAWA BARAT SALURKAN 1.000 KANTONG SEMBAKO UNTUK KORBAN LONGSOR DI CISARUA DAN MASYARAKAT
    Jaga Swasembada Pangan, Polda Jabar Gandeng  Petani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektar
    14 Elang Dilindungi Diselamatkan Polda Jabar dari Perdagangan Ilegal
    Advokat Ruslandi Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden RI, Sejalan Amanat Reformasi 1998
    PCNU Kabupaten Cirebon Dukung Pernyataan Kapolri: Polri di Bawah Presiden untuk Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat

    Ikuti Kami