Polsek Susukan Laksanakan Razia miras guna cipkon wilayah tetap terjaga dengan baik dan aman.

    Polsek Susukan Laksanakan Razia miras guna cipkon wilayah tetap terjaga dengan baik dan aman.

    KAB. CIREBON – Dalam rangka respon cepat tanggapi Laporan Masyarakat dan sebagai upaya untuk memerangi penyakit masyarakat dan menjaga Kamtibmas, petugas Patroli Polsek Susukan Polresta Cirebon terus laksanakan razia Miras guna mengurangi dan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon dan juga sebagai upaya agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif (22/01/2026)

    Hal tersebut juga dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras dan juga dalam rangka ciptakan keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama SH, S.I.K, MH. melalui Kapolsek Susukan IPTU KELANI SH mengatakan, "Mendapat laporan masyarakat kami respon cepat dengan perintahkan personil polsek Susukan melaksanakan razia miras. Menurutnya ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan yang seringkali di sebabkan karena pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang." Ucapnya

    Petugas Patroli Polsek Susukan Polresta Cirebon yang di pimpin langsung Kapolsek Susukan IPTU KELANI SH bersama anggota Polsek Susukan . berhasil mengamankan 3 botol ciu di warung milik Karno Desa Gintung lor Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.

    Selain itu petugas patroli polsek Susukan Polresta Cirebon pun melakukan razia dengan menyisir warung yang diduga menjual minuman keras serta tempat yang rawan kamtibmas.

    Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. “Selama ini miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras, ” tambah IPTU KELANI SH
    “Saya juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras.”Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami dan kami akan segera ke TKP dan menindaklanjuti laporan itu, ” lanjutnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Semplo, Pengendara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    ‎Ganja Sintetis Beredar, Polda Jawa Barat Sita Ribuan Gram dan Bibit Produksi
    ‎Bandar Pemilik Obat Keras Tertentu Diamankan, 99 Ribu Obat Keras Tertentu Disita
    Hadapi Tantangan Global, Ketua DPRD Seluruh Indonesia Digembleng di KPPD 2026
    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Polsek Pabuaran Intensifkan Patroli Siang, Antisipasi C3 dan Tawuran Pelajar

    Ikuti Kami