Cirebon — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon, KH. Wawan Arwani Amin, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut penting untuk menjaga stabilitas nasional dan kerukunan di tengah masyarakat. KH. Wawan menilai Polri memiliki peran strategis sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus sebagai pengayom seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan. Oleh karena itu, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai tepat guna menjamin netralitas dan profesionalitas institusi kepolisian. “Polri adalah institusi negara yang berperan besar dalam menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama. Dengan tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, Polri dapat menjalankan tugasnya secara independen, profesional, dan berkeadilan, ” ujar KH. Wawan. Ia menambahkan bahwa stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama terciptanya kerukunan umat beragama. FKUB, lanjutnya, selama ini terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon melalui dialog, pendekatan persuasif, dan pencegahan potensi konflik sosial. KH. Wawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, dukungan masyarakat akan memperkuat peran Polri sebagai pelindung dan pengayom rakyat. “Keamanan dan kerukunan adalah tanggung jawab bersama. Polri, pemerintah, dan masyarakat harus terus berjalan seiring demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” tegasnya. Sebagai Ketua FKUB Kabupaten Cirebon, KH. Wawan berharap setiap kebijakan terkait Polri selalu berorientasi pada kepentingan bangsa, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman.
polrestacirebon

Panji Rahitno