Cirebon - Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozie, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Kapolri yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurut KH. Aziz Hakim Syaerozie, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan institusi kepolisian tetap berjalan sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami mendukung sepenuhnya pernyataan Bapak Kapolri. Bagi kami, hal ini adalah bagian dari ikhtiar agar Polri tetap bisa melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat secara keseluruhan, ” ujarnya. Ia menegaskan bahwa dengan struktur tersebut, diharapkan Polri dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara maksimal, profesional, dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat. PCNU Kabupaten Cirebon memandang bahwa stabilitas kelembagaan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keadilan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap penguatan peran Polri dinilai sejalan dengan semangat menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. “Kami berharap Polri terus menjadi institusi yang dipercaya masyarakat, humanis dalam pelayanan, serta tegas dan adil dalam penegakan hukum, ” pungkasnya.

Panji Rahitno