Babakan, Cirebon – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polsek Babakan Polresta Cirebon terus mengoptimalkan tugas pelayanan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan usai apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Babakan, Aipda Alwi Indriyanto, S.E., M.Si., yang kemudian dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga Mako.
Pada Senin (27/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas piket SPKT II Polsek Babakan menerima laporan dari warga yang kehilangan surat berharga saat dalam perjalanan menuju rumah saudaranya. Petugas kemudian dengan sigap memberikan pelayanan dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan.
Pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan, serta diberikan secara terbuka untuk umum selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran Polsek Babakan menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara maksimal dengan penuh keikhlasan.
Dengan adanya pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Rekomendasi
Copyright © 2024 Humas.or.id - All Rights Reserved.

Panji Rahitno