Polisi Ungkap 2 Kasus Narkoba Selama Desember 2025, 3 Tersangka Diamankan

    Polisi  Ungkap 2 Kasus Narkoba Selama Desember 2025, 3 Tersangka Diamankan

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 2 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Desember 2025. Sebanyak 3 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 2 kasus yang terungkap terdiri dari 1 kasus peredaran sabu-sabu, dan 1 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya mengamankan 3 tersangka berinisial AS (26), AA (31), dan D (28).

    "Kasus-kasus tersebut diungkap di Kecamatan Gegesik dan Depok, Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya, " ujar Kombes Pol. Sumarni, Sabtu (13/12/2025).

    Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 2 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 6, 62 gram, 14.750 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 570 ribu, handphone, lakban, dan lainnya.

    Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

    Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

    "Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba, Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497., ” pungkasnya.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Polri Hadir untuk Masyarakat: Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dalam Rangka Pelayanan Kepada Masyarakat, Polsek Kaliwedi Laksanakan Giat Rutin PH Pagi Di Depan Puskesmas Kaliwedi Kec.Kaliwedi Kab. Cirebon
    Cegah gangguan Kamtibmas di siang hari, Polsek Gegesik laksanakan Patroli di Objek Vital
    Patroli Polsek Kaliwedi Sambangi Warga Desa Ujungsemi
    Polri Hadir untuk Masyarakat: Bhabinkamtibmas Aiptu Sudirno Bantu Evakuasi Jenazah di sawah
    Unit Samapta Polsek Losari Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Pertigaan Losari Lor
    Giat monitoring perkembangan tanaman jagung pipil di Desa Astanamukti Kecamatan Pangenan Kab. Cirebon
    Giat Ops Premanisme Dalam Rangka Antisipasi Kerawanan dan Mencegah Gangguan Kamtibmas
    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Depok Gencarkan Patroli Dialogis di Siang Hari
     Kapolsek bersama anggota laksanakan sambang sekolah SMKN 1 SUSUKAN guna cipkon wilayah tetap terjaga dengan baik menjelang harlah ACAB
    Pengaturan Lalu Lintas Pagi berikan rasa aman dan nyaman
    Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Polsek Dukupuntang Laksanakan Giat Rutin PH Pagi
    Giat KRYD Polsek Susukan Laksanakan Razia miras guna cipkon wilayah tetap terjaga dengan baik dan aman
    Polsek Pabedilan Tingkatkan Pembinaan Masyarakat, Kanit Binmas Sambangi Tokoh Desa Kalibuntu
    Polsek Depok Tingkatkan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan Obyek Vital
    Panit Binmas Polsek Arjawinangun menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Makan Gizi Gratis Se- Kecamatan Arjawinangun
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Tingkatkan Kinerja & Pelayanan
    Jalin kemitraan dengan warga Anggota Polsek Arjawinangun Dialogis sampaikan Pesan Kamtibmas kamtibmas
    Dalam upaya menjaga kamtibmas selalu kondusif dan aman serta untuk mengetahui situasi dan kondisi terkini yang ada di wilayah binaannya. Sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat.
    Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi
    Dalam Rangka Pelayanan Kepada Masyarakat, Polsek Kaliwedi Laksanakan Giat Rutin PH Pagi Di Depan  SMPN 1 Kaliwedi Kec.Kaliwedi Kab. Cirebon

    Ikuti Kami