Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
    Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (11/12/2025). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran selama Oktober - Desember 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas. Bahkan, pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon. "Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.599 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 8.730 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 842 Liter, dan 2.456 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman. Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497., " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.  "Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Narkoba...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Plered Tampung Aspirasi Masyarakat melalui Giat Jum'at Curhat Balai Desa Cangkring
    Program penanaman jagung oleh Polri adalah bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti krisis pangan, perubahan iklim, dan inflasi bahan pokok. Inisiatif ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor
    ‎Untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi para pengguna jalan, Polsek Gempol - Polresta Cirebon telah melakukan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus kendaraan
    Cegah Kejahatan dimalam hari intensifkan patroli antisipasi C3, geng motor serta kejahatan lainnya
    Kapolsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan giat Jum'at Curhat, di Desa Panambangan
    Polsek Karangsembung Gelar KRYD dan Patroli Malam untuk Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan
    Polsek Gempol Intensifkan Patroli Malam untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah
    Polisi Antar Pulang Pelajar, Patroli Humanis Polsek Waled Tuai Senyum Anak Sekolah
    Polsek Pabedilan Gelar Jumat Curhat, Kapolsek AKP Mulyadi Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
    Polsek Susukan Gelar Razia Miras untuk Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif
    Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Polsek Dukupuntang Laksanakan Giat Rutin PH Pagi
    Polsek Depok Tingkatkan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan Obyek Vital
    Giat KRYD Polsek Susukan Laksanakan Razia miras guna cipkon wilayah tetap terjaga dengan baik dan aman
    Polsek Pabedilan Tingkatkan Pembinaan Masyarakat, Kanit Binmas Sambangi Tokoh Desa Kalibuntu
    Sinergitas TNI–Polri, Polsek Gempol Polresta Cirebon dan Koramil Gempol Monitoring Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Desa Gempol
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Tingkatkan Kinerja & Pelayanan
    Jalin kemitraan dengan warga Anggota Polsek Arjawinangun Dialogis sampaikan Pesan Kamtibmas kamtibmas
    Dalam upaya menjaga kamtibmas selalu kondusif dan aman serta untuk mengetahui situasi dan kondisi terkini yang ada di wilayah binaannya. Sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat.
    Kapolri Usai Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi: Polri Terbuka dan Terima Evaluasi
    Dalam Rangka Pelayanan Kepada Masyarakat, Polsek Kaliwedi Laksanakan Giat Rutin PH Pagi Di Depan  SMPN 1 Kaliwedi Kec.Kaliwedi Kab. Cirebon

    Ikuti Kami