Cirebon - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Babakan Polresta Cirebon mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras), baik pabrikan maupun racikan atau oplosan, Minggu (19/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Reskrim, SPKT III, serta Unit Patroli Polsek Babakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., dengan metode patroli mobiling di seluruh wilayah hukum Polsek Babakan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar para penjual dan pengedar minuman beralkohol yang melanggar ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H. menegaskan bahwa razia ini difokuskan pada penjual dan pengedar miras karena dampaknya yang dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti kecelakaan, keributan, hingga tindak kriminalitas lainnya.
“Peredaran miras berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif di masyarakat, sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan, ” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah warung yang diduga menjual miras, baik jenis pabrikan maupun oplosan. Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk disita dan selanjutnya akan dimusnahkan. Selain itu, para penjual diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada calon pembeli, mengenai bahaya mengonsumsi minuman beralkohol serta dampaknya terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H. mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan menerapkan pola hidup sehat dan menjauhi minuman beralkohol, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
|
Baca juga:
KAPOLSEK PABEDILAN SAMBANGI PT TEKWANG
|
Dengan kegiatan razia yang dilakukan secara rutin ini, diharapkan dapat menekan peredaran miras serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon.

Panji Rahitno