Cirebon - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Babakan Polresta Cirebon mengintensifkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Minggu (19/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli Macan Kumbang Polsek Babakan yang dipimpin KA SPKT III AIPTU H. Opik Nugraha, S.H. bersama anggota piket BRIPKA Roby Firmansyah, S.H. dengan metode patroli mobiling di wilayah hukum Polsek Babakan.
Penertiban dilakukan secara rutin baik siang maupun malam hari sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respons atas aduan masyarakat sekaligus upaya preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku, ” tegasnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas memberikan tindakan tegas berupa penindakan terhadap pelanggar serta memberikan imbauan kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H. juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan knalpot brong serta melaporkan apabila ditemukan pelanggaran serupa di lingkungannya.
Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menjaga kenyamanan dan keamanan bersama di wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon.

Panji Rahitno