Pabuaran, Cirebon – Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, anggota SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyasar sejumlah titik, seperti ruas jalan, kawasan pertokoan, serta area parkir umum. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas maupun terparkir yang menggunakan knalpot brong dan menimbulkan kebisingan.
Terhadap pelanggaran tersebut, petugas melakukan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat dengan tetap mengedepankan prosedur operasional standar (SOP) serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, S.H., menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan knalpot standar pabrikan.
“Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan melakukan pemeriksaan dan penindakan secara humanis. Hal ini sebagai upaya menjaga ketertiban serta merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan, ” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman. Polsek Pabuaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan penertiban knalpot brong di berbagai lokasi, baik di jalan raya, lingkungan sekolah, maupun area publik lainnya.

Panji Rahitno